Bulan Mei 2015, Prodi Kesehatan Masyarakat Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Respati Yogyakarta bekerjasama dengan Pusat K3 Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia (Kemnaker-RI) kembali mengadakan Pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi teknisi perusahaan. Kegiatan pelatihan ini diadakan rutin setiap tahun sekali dan tahun ini merupakan kali kedua.
Pelatihan K3 dirancang untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman K3
bagi para peserta sebagai bekal untuk memenuhi kebutuhan perusahaan ataupun instansi lain dalam
mengimplementasikan prinsip K3 berdasarkan Undang-Undang No.1 Tahun 1970.
Implementasi SMK3 memerlukan SDM yang mempunyai pemahaman dalam
mengidentifikasi bahaya dan menilai risiko untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi. Setelah selesai mengikuti pelatihan dan lulus ujian, peserta akan
mengetahui tugas dan kewajiban dalam melaksanakan persyaratan, sistem dan
proses K3 di tempat kerja sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang
berlaku.
Instruktur yang memberikan pelatihan berasal dari Pusat K3 Kemenakertrans
RI Pengawas Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta,
serta dari akademisi dan praktisi. Selain dalam kelas, salah satu rangkaian kegiatan pelatihan juga diadakan di Perusahaan sebagai aplikasi dari teori yang didapat selama dikelas. Perusahaan yang menjadi objek pembelajaran adalah PT. Mega Andalan Kalasan Yogyakarta.
No comments:
Post a Comment