- Mengajukan surat pengantar dari sekretariat STR S.KM DIY (Gedung B. Lt. 4 Ruang Organisasi Profesi, Kampus II Universitas Respati Yoyakarta
- Surat pengantar dan fotocopy ijazah dibawa ke MTKP Dinkes Propinsi DIY
- MTKP Dinkes Propinsi DIY akan memproses dan membuatkan surat tersebut
Sunday, July 24, 2016
ALUR PEMBUATAN SURAT KETERANGAN (PROSES STR)
Bagi S.KM yang membutuhkan STR untuk kepentingan-kepentingan tertentu, namun STR sementara belum jadi/masih dalam proses, dapat mengajukan surat keterangan (sebagai pengganti STR sementara). Berikut adalah alur pengajuan surat keterangan:
PROSEDUR PENGAJUAN SURAT TANDA REGISTRASI SARJANA KESEHATAN MASYARAKAT (STR SKM)
Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipersiapkan untuk penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) S.KM :
NB : Bagi S.KM yang lulus setelah bulan Desember 2015 harus menyertakan sertifikat dan hasil Uji Kompetensi
Daftar online di mtki.kemkes.go.id
Membawa berkas ke sekretariat STR SKM DIY (Ruang Organisasi Profesi Gedung B Lt 4 Kampus 2 UNRIYO) :
1.FC Ijazah (Legalisir),
2.FC
KTP,
3.FC Bukti Pembayaran, Rp. 100.000 ke no rekening 0193.01.001868.307 Bank BRI Cabang Kebayoran Baru a/n Pustanserdik (non ATM),
4.Surat Sehat,
5.Formulir Pendaftaran
(Online)
6.Surat Pernyataan
(Online)
7.Bukti Pendaftaran Registrasi
Online
8.Lembar
checklist persyaratan (Online)
9.FC Sertifikat
UKOM
10. Sumpah S.KM
10. Sumpah S.KM
Ke sekretariat à di cetakkan Surat Rekomendasi
Setelah surat rekomendasi dicetakkan di sekretariat, semua berkas difotocopy 1 bendel dan diserahkan ke sekretariatNB : Bagi S.KM yang lulus setelah bulan Desember 2015 harus menyertakan sertifikat dan hasil Uji Kompetensi
Subscribe to:
Posts (Atom)